728x90 AdSpace

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPOvRM5zQ8nm7OV23mETzminC0FP0pB3mTRunJ0O2U6mPI76LVDGaO2iNABzrODglwQsdxqvuSiCjjHtSO_8wZEZg_E-zwLW1nmITZ6wPoWcp4Qv-2I4SSvTxD8ZgnuU1vHwotbPz1oQ/s1600/VISI+MISI.jpg
Latest News
Senin, 11 Agustus 2014

Bidang Usaha Jasa Konstruksi Migas

Bidang Usaha Jasa Konstruksi Migas


A. PERENCANA:     
1. Rancang bangun dan rekayasa platform
2. Rancang bangun dan rekayasa konstruksi lokasi pemboran
3. Rancang bangun dan rekayasa konstruksi kilang/instalasi pengolahan
4. Rancang bangun dan rekayasa konstruksi pipa penyalur
5. Rancang bangun dan rekayasa konstruksi tangki penimbun
6. Rancang bangun dan rekayasa konstruksi terapung (singe buoy morring, kapal motor, motor vessel, barge, landing craft tug, FSO/FPSO)
7. Rancang bangun dan rekayasa konstruksi sipil (insfrastruktur/stell structur)
8.Rancang bangun da rekayasa konstruksi mekanikal, elektrikal, instrumentasi dan telekomunikasi
9. Rancang bangun dan rekayasa konstruksi engineering, procurement and construction / instalation (EPC/I)
10.Manajemen proyek           
Keterangan Harus Memiliki;
1. Izin usaha jasa konstruksi
2. Sertifikat Badan Usaha dari LPJK
3. Keanggotaan Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi
B). PELAKSANA:    
1. Pelaksanaan pembangunan konstruksi paltform
2. Pelaksanaan pembangunan konstruksi lokasi pemboran
3. Pelaksanaan pembangunan konstruksi kilang/instalasi pemboran
4.Pelaksanaan pembangunan konstruksi pipa penyalur, perpipaan
5.Pelaksanaan pembangunan konstruksi tangki penimbun
6. Pelaksanaan pembangunan konstruksi terapung (single buoy morring, kapal motor, motor vessel, barge, landing cart tug, ESO/FPSO)
7.Pelaksanaan pembangunan konstruksi sipil (infrastructur / steel structure)
8.Pelaksanaan pembanguna konstruksi mekanikal, elektrikal, instrumentasi dan telekomunikasi
9.Pelaksanaan pembangunan konstruksi engineering, procurement and construction/instalation (EPC/I)
10.Manajemen proyek
Keterangan Harus Memiliki;
1. Izin usaha jasa konstruksi
2. Sertifikat Badan Usaha dari LPJK
3. Keanggotaan Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi
C. PENGAWAS:       
1.Pengawasan konstruksi platform
2.Pengawasan konstruksi lokasi pemboran
3.Pengawasan konstruksi kilang/instalasi pemboran
4.Pengawasan konstruksi pipa penyalur, perpipaan
5. Pengawasan konstruksi tangki penimbun
6.Pengawasan konstruksi terapug (singe buoy morring, kapal motor, motor vessel, barge, landing cart tug, ESO/FPSO)
7.Pengawasan konstruksi sipil (infrastructure/steel structure)
8.Pengawasan konstruksi mekanikal, elektrikal, instrumentasi dan telekomunikasi
9.Pengawasan konstruksi engineering, procurement and construction/instalation (EPC/I)
10.Manajemen proyek 
Keterangan Harus Memiliki;
1. Izin usaha jasa konstruksi
2. Sertifikat Badan Usaha dari LPJK
3. Keanggotaan Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Bidang Usaha Jasa Konstruksi Migas Rating: 5 Reviewed By: Unknown