Dokumen yang diurus:
- Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SK Kehakiman
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
- Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
- Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
- Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili usaha