Persyaratan IUJK
Persyaratan Utama
1.Memiliki tenaga Ahli (SKA)atau Tenga Trampil(SKT) sebagai berikuta).Untuk
perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi
(Konsultan) dengan kualifikasi Gred 4, Gred 3 & Gred 2 harus
memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA)
b).Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor)
dengan kualifikasi Gred 7, Gred 6 dan Gred 5 harus memiliki tenaga ahli
bersertifikat keahlian (SKA) c).Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor) dengan kualifikasi Gred 4, Gred 3 dan Gred 2 minimal harus memiliki tenaga ahli bersertfikat keterampilan (SKT) 2.Memiliki sertifikat badan usaha (SBU) jasa konstruksi yang telah diregistrasi olehlembaha pengembangan jasa konstruksi (LPJK). SBU masih berlaku pada saat mengajukan permohonan IUJK 3.Bagi perusahaan anggota asosiasi harus melampirkan bukti kartu tanda anggota (KTA) asosiasi perusahaan jasa konstruksi 4.Pimpinan perusahaan/penanggung jawab badan usaha bersedia datang untuk foto |
Persyaratan Administrasi & Legalitas Perusahaan
A | Data Administrasi & Legalitas Perusahaan |
1 | Izin persetujuan investasi PMA/PMDN termasuk perubahannya (jika ada) yang terkait dengan;a)Perubahan status penanaman modal
b)Perubahan nama perusahaan c)Perubahan bidang usaha d)Perubahahan tempat/kedudukan perusahaan e)Perubahan modal dan kepemilikan saham f)Perubahan susunan pengurus (direksi & komisaris) |
2 | Akta pendirian badan usaha
(PT/CV/Fa/Koperasi) termasuk akta perubahan yang terakhir (jika ada)
yang terkait dengan;a)Perubahan status penanaman modal untuk PMA/PMDN
b)Perubahan nama perusahaan c)Perubahan bidang usaha d)Perubahahan tempat/kedudukan perusahaan e)Perubahan modal dan kepemilikan saham untuk Perseroan Terbatas f)Perubahan susunan pengurus (direksi & komisaris) |
3 | SK Menteri Hukum dan HAM RI untuk PT |
4 | Surat keterangan domisili perusahaan (yang masih berlaku) |
5 | NPWP-Nomor pokok wajib pajak |
6 | TDP-Tanda daftar perusahaan |
B | Data Pengurus dan Pemegang Saham Perusahaan |
7 | Daftar susunan pengurus perusahaan |
8 | Identitas/tanda pengenal pengurus perusahaan;a)KTP-para pengurus (Direksi dan Komisaris) untuk warga negara Indonesiab)IMTA/Pasport jika warga negara asing |
9 | Daftar susunan pemegang saham perusahaan (untuk PT) |
10 | Identitas/tanda pengenal pemegang saham perusahaan (untuk PT);a)KTP para pemengang saham untuk warga negara Indonesiab)IMTA/Pasport untuk warga negara asingc)NPWP jika pemegang saham adalah badan usaha/perusahaan |
C | Data Keuangan |
Neraca dan laporan keuangan rugi/laba tahun terakhir atau laporan keuangan dari akuntan publik | |
D | Lain-Lain |
11 | Foto aktivitas kegiatan kantor dan foto papan nama perusahaan |