A | Data Administrasi & Legalitas Perusahaan |
1 | Izin persetujuan investasi PMA/PMDN termasuk perubahannya (jika ada) yang terkait dengan;a)Perubahan status penanaman modal
b)Perubahan nama perusahaan c)Perubahan bidang usaha d)Perubahahan tempat/kedudukan perusahaan e)Perubahan modal dan kepemilikan saham f)Perubahan susunan pengurus (direksi & komisaris) |
2 | Akta pendirian badan usaha
(PT/CV/Fa/Koperasi) termasuk akta perubahan yang terakhir (jika ada)
yang terkait dengan;a)Perubahan status penanaman modal untuk PMA/PMDN
b)Perubahan nama perusahaan c)Perubahan bidang usaha d)Perubahahan tempat/kedudukan perusahaan e)Perubahan modal dan kepemilikan saham untuk Perseroan Terbatas f)Perubahan susunan pengurus (direksi & komisaris) |
3 | SK Menteri Hukum dan HAM RI untuk PT |
4 | Surat keterangan domisili perusahaan (yang masih berlaku) |
5 | NPWP-Nomor pokok wajib pajak |
6 | TDP-Tanda daftar perusahaan |
7 | Bukti keanggotaan asosiasi perusahaan jasa konstruksi;-KTA-Kartu tanda anggota asosiasi, |
B | Data Pengurus dan Pemegang Saham Perusahaan |
8 | Identitas/tanda pengenal pengurus perusahaan;a)KTP-para pengurus (Direksi dan Komisaris) untuk warga negara Indonesia b)IMTA/Pasport jika warga negara asing |
9 | Pas-photo Direktur utama/pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4 warna |
10 | Daftar susunan pemegang saham perusahaan (untuk PT) |
11 | Identitas/tanda pengenal pemegang saham perusahaan (untuk PT);a) KTP para pemengang saham untuk warga negara Indonesia
b) IKTA/Pasport untuk warga negara asing c)NPWP jika pemegang saham adalah badan usaha/perusahaan |
C | Data Tenaga Teknik dan Tenaga Ahli Perusahaan |
12 | Untuk tenaga teknik/ahli yang ditetapkan
sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB)
harus melampirkan;a)SKA-Sertifikat Keahlian / SKT-Sertifikat
Keterampilan sesuai ketentuan Kualifikasi badan usaha
b)Foto kopi KTP tenaga ahli c)Foto kopi Ijazah tenaga ahli |
13 | Daftar tenaga teknik/tenaga ahli yang bekerja pada perusahaan |
14 | Neraca dan laporan keuangan rugi/laba tahun terakhir |
E | Data Pengalaman Kerja/Proyek |
21 | Lampirkan Daftar perolehan pekerjaan yang telah dilaksanakan perusahaan |
22 | Lampirkan bukti fotokopi kontrak/SPK berikut berita acara serah terima pekerjaan |
Selasa, 12 Agustus 2014
- Blogger Comments
- Facebook Comments
Item Reviewed: Persyaratan SBU
Rating: 5
Reviewed By: Unknown