728x90 AdSpace

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPOvRM5zQ8nm7OV23mETzminC0FP0pB3mTRunJ0O2U6mPI76LVDGaO2iNABzrODglwQsdxqvuSiCjjHtSO_8wZEZg_E-zwLW1nmITZ6wPoWcp4Qv-2I4SSvTxD8ZgnuU1vHwotbPz1oQ/s1600/VISI+MISI.jpg
Latest News
Selasa, 12 Agustus 2014

OHSAS



OHSAS 

APA ITU OHSAS ?
OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) merupakan panduan bagi organisasi (perusahaan) yang akan menerapkan SMK3 dan meningkatkan performa-nya dalam mengontrol risiko-risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3)nya.  Seperti halnya ISO 14001, ISO 9001 penerapan OHSAS 18001 bersifat sukarela.  Walaupun OHSAS belum menjadi suatu standar internasional tetapi secara faktual standar ini telah menjadi standar internasional.
APA MANFAAT OHSAS ?
Penerapan OHSAS dilatarbelakangi perubahan paradigma bahwa karyawan merupakan asset perusahaan yang harus dijaga keselamatan dan kesehatannya serta dilindungi dari faktor-faktor lingkungan yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja dan sakit penyakit.  Harapannya produktivitas meningkat dan karyawan dapat menikmati kehidupan yang lebih baik sepanjang hidupnya.
Secara umum, manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan OHSAS adalah sebagai berikut :
-   Memberikan kerangka kerja bagi perusahaan dalam mengelola aspek K3
-   Meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan perundang-undangan dan persyaratan lain (memperkecil kemungkinan tuntutan hukum dan denda)
-   Meningkatkan kemampuan dan tanggung jawab perusahaan (mengurangi tanggung jawab pribadi terkait insiden/kecelakaan)
-   Menurunkan biaya asuransi kesehatan maupun property
-   Meningkatkan citra perusahaan dimata pemerintah dan masyarakat
-   Meningkatkan kepuasan karyawan dan mengurangi retensi/penolakan karyawan.
-   Menunjukan tanggung jawab social perusahaan (corporate social responsibilities)
OHSAS 18001:2007 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3). OHSAS 18001:2007 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada aktivitas-aktivitas anda.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: OHSAS Rating: 5 Reviewed By: Unknown