728x90 AdSpace

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPOvRM5zQ8nm7OV23mETzminC0FP0pB3mTRunJ0O2U6mPI76LVDGaO2iNABzrODglwQsdxqvuSiCjjHtSO_8wZEZg_E-zwLW1nmITZ6wPoWcp4Qv-2I4SSvTxD8ZgnuU1vHwotbPz1oQ/s1600/VISI+MISI.jpg
Latest News
Selasa, 12 Agustus 2014

SKA

SKA (Sertifikat Keahlian) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli bidang (KONTRAKTOR), atau (KONSULTAN), dengan kualifikasi tenaga ahli sebagai berikut;
Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah;
1.       Ahli Utama
2.       Ahli Madya
3.       Ahli Muda
Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
SKA tersebut dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(LPJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (konsultan)
Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar (Gred 2, Gred 3 atau Gred 4) harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB).

Kualifikasi SKA Persyaratan

Ahli Utama:  
Berpendidikan minimal S1 dengan pengalaman minimal 12 tahun atau S2 dengan pengalaman minimal 5 tahun
Melampirkan foto kopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
Melampirkan foto kopi KTP
Melampirkan pas photo ukuran 3 x 4 warna
Melampirkan daftar riwayat hidup
Melampirkan sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki (jika ada)
SKA Ahli Madya:
Berpendidikan minimal S1 dengan pengalaman minimal 7 tahun atau S2 dengan pengalaman minimal 2 tahun
Melampirkan foto kopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
Melampirkan foto kopi KTP
Melampirkan pas photo ukuran 3 x 4 warna
Melampirkan daftar riwayat hidup
SKA Ahli Muda:
Berpendidikan minimal DIII dengan pengalaman minimal 5 tahun atau S1 dengan pengalaman minimal 2 tahun atau S2 dengan pengalaman minimal 1 tahun
Melampirkan foto kopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
Melampirkan foto kopi KTP
Melampirkan pas photo ukuran 3 x 4 warna
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: SKA Rating: 5 Reviewed By: Unknown