728x90 AdSpace

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPOvRM5zQ8nm7OV23mETzminC0FP0pB3mTRunJ0O2U6mPI76LVDGaO2iNABzrODglwQsdxqvuSiCjjHtSO_8wZEZg_E-zwLW1nmITZ6wPoWcp4Qv-2I4SSvTxD8ZgnuU1vHwotbPz1oQ/s1600/VISI+MISI.jpg
Latest News
Kamis, 07 Agustus 2014

Surat Edaran 10 Perihal Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian (SKA), dan Seftifikat Keterampilan (SlCf) pada Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi sefta Kualifikasi Penyedia Jasa Konstruksi 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000  tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, mengamanatkan bahwa tugas pembinaan  jasa konstruksi  yang meliputi pengaturan,  pemberdayaan, dan pengawasan  diselenggarakan oleh Pemerintah  Pusat c.q. Menteri Pekerjaan Umum.
Sehubungan  dengan hal  tersebut,  khususnya terkait dengan pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha  (SBU), Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan  (SKT) pada Pelaksanaan  Pengadaan Konstruksi  dan Jasa Konsultansi serta Kualifikasi  Penyedia Jasa Konstruksi untuk Tahun Anggaran 20t3, bersama  ini kami sampaikan  beberapa hal sebagai  berikut:
Selengkapnya Download Disini
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Surat Edaran 10 Perihal Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian (SKA), dan Seftifikat Keterampilan (SlCf) pada Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi sefta Kualifikasi Penyedia Jasa Konstruksi 2013 Rating: 5 Reviewed By: Unknown