728x90 AdSpace

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPOvRM5zQ8nm7OV23mETzminC0FP0pB3mTRunJ0O2U6mPI76LVDGaO2iNABzrODglwQsdxqvuSiCjjHtSO_8wZEZg_E-zwLW1nmITZ6wPoWcp4Qv-2I4SSvTxD8ZgnuU1vHwotbPz1oQ/s1600/VISI+MISI.jpg
Latest News
Selasa, 12 Agustus 2014

Pendirian CV

CV (Commanditaire Vennootschap)

Dokumen yang diurus:
  1. Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Pengesahan Pengadilan Negeri
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratannya :
  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
  3. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
  4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
  5. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
  6. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
  7. Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili Usaha
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Pendirian CV Rating: 5 Reviewed By: Unknown